Peraturan yang diubah tetap beredar dengan bunyi lamanya: salinan resmi di JDIH memuat naskah sebagaimana diundangkan, dan bunyi barunya hanya ada di naskah peraturan pengubah. Halaman ini menyusun perbandingan keduanya per pasal, dengan bunyi sebelum di kiri, bunyi sesudah di kanan, dan kata yang berbeda ditandai.

Perintah perubahan dibaca mesin dari naskah pengubah, bukan disimpulkan dari judul. Pasal yang perintahnya tidak terbaca tidak muncul di matriks, dan kotak tanpa warna di peta pasal bukan jaminan pasal itu tidak pernah diubah. Perubahan UU No. 13 Tahun 2003 oleh Pasal 81 UU No. 6 Tahun 2023 tertulis di lampiran undang-undang itu, 71 butir perintah dalam satu pasal. Butir-butir itu dipecah per pasal oleh mesin tersendiri, dan setiap baris matriksnya menaut ke letak bunyi barunya di lampiran. Pasal yang dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 memuat amar putusan itu di bawah bunyi barunya; bunyi pasalnya sendiri tidak ditulis ulang menurut pemaknaan. Penyesuaian ancaman pidana dari Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026 didaftar per pasal.

Matriks ini alat bantu membaca, bukan teks resmi dan bukan nasihat hukum. Untuk kepatuhan resmi, rujuk salinan resmi kedua peraturan dari lembaga penerbitnya.

Peraturan yang tersedia matriksnya

5 peraturan induk, urut tahun terbaru. Kolom "Pasal tersentuh" menghitung pasal teks asli yang disentuh perintah perubahan yang terbaca, dari seluruh pasalnya; pasal sisipan tidak dihitung di situ.

Peraturan indukPasal tersentuhDiubah olehDiubahDisisipkanDihapusPidana disesuaikan
PP No. 36 Tahun 2021 Pengupahan 18 dari 86 PP No. 51 Tahun 2023 12 11 0 0
PP No. 49 Tahun 2025 12 0 0 0
PP No. 37 Tahun 2021 Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 9 dari 50 PP No. 6 Tahun 2025 9 1 0 0
UU No. 2 Tahun 2004 Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 1 dari 126 UU No. 1 Tahun 2026 0 0 0 1
UU No. 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan 63 dari 193 UU No. 6 Tahun 2023 34 14 28 0
UU No. 1 Tahun 2026 0 0 0 5
UU No. 21 Tahun 2000 Serikat Pekerja/Serikat Buruh 1 dari 47 UU No. 1 Tahun 2026 0 0 0 1