Apakah PP No. 35 Tahun 2021 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- 2 Februari 2021
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/161904/pp-no-35-tahun-2021
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
56 halaman, 66 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 56 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru.
Ringkasan
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasal 2–17
- BAB III Alih Daya Pasal 18–20
- BAB IV Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pasal 21–35
- BAB V Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 36–59
- BAB VI Pengawasan Ketenagakerjaan Pasal 60
- BAB VII Sanksi Administratif Pasal 61–62
- BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 63
- BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 64–66
Istilah yang didefinisikan
9 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
- Peraturan Perusahaan ⇆
- Perjanjian Kerja Bersama ⇆
- Perusahaan Alih Daya
- Pemutusan Hubungan Kerja ⇆
- Pemerintah Pusat ⇆
- Pengawas Ketenagakerjaan ⇆
- Menteri ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Disebut di 2 tempat dalam peraturan lain
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 318
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 548
2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2020 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 13 Tahun 2003.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-30. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.