Apakah PP No. 35 Tahun 2021 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.

Jenis
Peraturan Pemerintah
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2021
Ditetapkan
2 Februari 2021
Status
berlaku
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/161904/pp-no-35-tahun-2021
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
56 halaman, 66 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 56 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru.

Ringkasan

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasal 2–17
  3. BAB III Alih Daya Pasal 18–20
  4. BAB IV Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pasal 21–35
  5. BAB V Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 36–59
  6. BAB VI Pengawasan Ketenagakerjaan Pasal 60
  7. BAB VII Sanksi Administratif Pasal 61–62
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 63
  9. BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 64–66

Istilah yang didefinisikan

9 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Disebut di 2 tempat dalam peraturan lain

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2020 kini tidak berlaku.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 13 Tahun 2003.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-30. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.