Apakah UU No. 13 Tahun 2003 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan oleh UU No. 6 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2003
Ditetapkan
25 Maret 2003
Status
diubah
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
128 halaman, 193 pasal, dengan penjelasan, 64 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Perubahan per pasal
Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh UU No. 6 Tahun 2023, 34 pasal diubah, 14 disisipkan, 28 dihapus; oleh UU No. 1 Tahun 2026, 5 ancaman pidana disesuaikan. Peta pasal: 63 dari 193 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.

Ringkasan

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Landasan, Asas, dan Tujuan Pasal 2–4
  3. BAB III Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Pasal 5–6
  4. BAB IV Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan Pasal 7–8
  5. BAB V Pelatihan Kerja Pasal 9–30
  6. BAB VI Penempatan Tenaga Kerja Pasal 31–38
  7. BAB VII Perluasan Kesempatan Kerja Pasal 39–41
  8. BAB VIII Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pasal 42–49
  9. BAB IX Hubungan Kerja Pasal 50–66
  10. BAB X Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan Pasal 67–101
  11. BAB XI Hubungan Industrial Pasal 102–149
  12. BAB XII Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 150–172
  13. BAB XIII Pembinaan Pasal 173–175
  14. BAB XIV Pengawasan Pasal 176–181
  15. BAB XV Penyidikan Pasal 182
  16. BAB XVI Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif Pasal 183–190
  17. BAB XVII Ketentuan Peralihan Pasal 191
  18. BAB XVIII Ketentuan Penutup Pasal 192–193

Istilah yang didefinisikan

33 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi PP No. 34 Tahun 2021, PP No. 35 Tahun 2021, PP No. 36 Tahun 2021, PP No. 37 Tahun 2021, PP No. 49 Tahun 2025, PP No. 51 Tahun 2023, PP No. 6 Tahun 2025, UU No. 2 Tahun 2004.

Disebut di 60 tempat dalam peraturan lain
  • PP No. 35 Tahun 2021, Pasal 65

    Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42791 yang mengatur mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu, diny …

  • PP No. 36 Tahun 2021, Pasal 84

    Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 206

    Menyatakan Pasal 164 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 236

    memuat ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 237

    memuat ketentuan Pasal 42 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 238

    memuat ketentuan Pasal 42 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 239

    memuat ketentuan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 240

    12. Menyatakan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 241

    memuat ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 242

    memuat ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 243

    22. Menyatakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 244

    Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 245

    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 246

    32. Menyatakan ketentuan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 247

    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 248

    ketentuan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 249

    42. Menyatakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 250

    ketentuan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 251

    diantara Pasal 154 dan 155 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 252

    ketentuan Pasal 156 ayat (4) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 253

    161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 254

    163 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 255

    165 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 256

    64. Menyatakan ketentuan Pasal 166 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 257

    169 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 352

    “Pasal 95 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 379

    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 381

    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 425

    … ran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 426

    … ra Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 42 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 427

    … ran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 42 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 428

    6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 56 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 429

    12. Menyatakan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), berlaku kembali sebagaimana sebelum diubah oleh ketentuan Pasal 81 angka 15 Undang …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 430

    … ng (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 431

    … ng (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 432

    22. Menyatakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), berlaku kembali sebagaimana sebelum diubah oleh ketentuan Pasal 81 angka 25 Undang …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 433

    … Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang memuat ketentuan Pasal 88A sebagai ketentuan baru yang disisipkan di antara Pasal 88 dan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 434

    … Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang memuat ketentuan Pasal 88D sebagai ketentuan baru yang disisipkan di antara Pasal 88 dan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 435

    … ndang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang menghapus ketentuan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 436

    … Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang memuat ketentuan Pasal 90A sebagai ketentuan baru yang disisipkan di antara Pasal 90 dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 437

    38. Menyatakan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), berlaku kembali sebagaimana sebelum dihapus oleh ketentuan Pasal 81 angka 32 Undan …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 438

    … ng (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 95 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 439

    44. Menyatakan ketentuan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), berlaku kembali sebagaimana sebelum dihapus oleh ketentuan Pasal 81 angka 38 Undan …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 440

    … an Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 151 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 441

    … ara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang mengubah dan memuat ketentuan Pasal 156 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) sepanjang frasa “Uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 442

    … publik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang menyisipkan ketentuan Pasal 157A di antara Pasal 157 dan 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 443

    … dang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang menghapus ketentuan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 444

    58. Menyatakan ketentuan Pasal 163 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), berlaku kembali sebagaimana sebelum dihapus oleh ketentuan Pasal 81 angka 55 Undan …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 445

    … dang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang menghapus ketentuan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 446

    … dang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang menghapus ketentuan Pasal 167 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 447

    … dang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) yang menghapus ketentuan Pasal 172 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 477

    “kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama” dalam Pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat”. Ketentuan ini telah diakomodir dalam ketentuan Pasal 81 angka 43 Pasal 1 …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 484

    Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) diubah sebagai berikut:

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 502

    … ian Hak Konstitusional Para Pemohon Terkait Pengaturan Tenaga Kerja Asing (TKA) Bahwa dengan adanya ketentuan Pasal 81 angka 4 UU 6/2023 yang mengubah Pasal 42 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003), maka Pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing tidak lagi diwajibkan memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk, hanya cukup memiliki Rencana Penggunaa …

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 641

    Berdasarkan kutipan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah mengabulkan permohonan para Pemohon dengan amar antara lain sebagai berikut: “Pasal 95 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

  • UU No. 11 Tahun 2020, hlm. 533

    a. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);

  • UU No. 11 Tahun 2020, hlm. 534

    Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) diubah sebagai berikut:

  • UU No. 11 Tahun 2020, hlm. 563

    a. untuk pertama kali upah minimum yang berlaku, yaitu upah minimum yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan.

  • UU No. 2 Tahun 2004, Pasal 82

    Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal 171 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan, dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha.

  • UU No. 2 Tahun 2004, Pasal 96

    … 1) Apabila dalam persidangan pertama, secara nyata-nyata pihak pengusaha terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 155 ayat (3) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Hakim Ketua Sidang harus segera menjatuhkan Putusan Sela berupa perintah kepada pengusaha untuk membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang bersangkutan.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-30. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.