Apakah UU No. 21 Tahun 2000 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan oleh UU No. 1 Tahun 2026. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2000
Ditetapkan
4 Agustus 2000
Status
diubah
Teks resmi
https://peraturan.bpk.go.id/Details/44988/uu-no-21-tahun-2000
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
25 halaman, 47 pasal, dengan penjelasan, 1 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Perubahan per pasal
Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh UU No. 1 Tahun 2026, 1 ancaman pidana disesuaikan. Peta pasal: 1 dari 47 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.

Ringkasan

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Asas, Sifat, dan Tujuan Pasal 2–4
  3. BAB III Pembentukan Pasal 5–11
  4. BAB IV Keanggotaan Pasal 12–17
  5. BAB V Pemberitahuan dan Pencatatan Pasal 18–24
  6. BAB VI Hak dan Kewajiban Pasal 25–27
  7. BAB VII Perlindungan Hak Berorganisasi Pasal 28–29
  8. BAB VIII Keuangan dan Harta Kekayaan Pasal 30–34
  9. BAB IX Penyelesaian Perselisihan Pasal 35–36
  10. BAB X Pembubaran Pasal 37–39
  11. BAB XI Pengawasan dan Penyidikan Pasal 40–41
  12. BAB XII Sanksi Pasal 42–43
  13. BAB XIII Ketentuan Lain-Lain Pasal 44
  14. BAB XIV Ketentuan Peralihan Pasal 45–46
  15. BAB XV Ketentuan Penutup Pasal 47

Istilah yang didefinisikan

10 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi UU No. 2 Tahun 2004.

Disebut di 4 tempat dalam peraturan lain

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-30. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.