Apakah UU No. 2 Tahun 2004 masih berlaku?
Masih berlaku, dengan perubahan oleh UU No. 1 Tahun 2026. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.
- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2004
- Ditetapkan
- 14 Januari 2004
- Status
- diubah
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/40452/uu-no-2-tahun-2004
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
103 halaman, 126 pasal, 1 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Perubahan per pasal
- Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh UU No. 1 Tahun 2026, 1 ancaman pidana disesuaikan. Peta pasal: 1 dari 126 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.
Ringkasan
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–5
- BAB II Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasal 6–54
- BAB III Pengadilan Hubungan Industrial Pasal 55–80
- BAB IV Penyelesaian Perselisihan Melalui Pengadilan Hubungan Industrial Pasal 81–115
- BAB V Sanksi Administrasi dan Ketentuan Pidana Pasal 116–122
- BAB VI Ketentuan Lain-Lain Pasal 123
- BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 124
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 125–126
Istilah yang didefinisikan
21 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Perselisihan Hubungan Industrial ⇆
- Perselisihan hak
- Perselisihan kepentingan
- Perselisihan pemutusan hubungan kerja
- Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh
- Pengusaha ⇆
- Perusahaan ⇆
- Serikat pekerja/serikat buruh ⇆
- Pekerja/buruh ⇆
- Perundingan bipartit
- Mediasi Hubungan Industrial
- Mediator Hubungan Industrial
- Konsiliasi Hubungan Industrial
- Konsiliator Hubungan Industrial
- Arbitrase Hubungan Industrial
- Arbiter Hubungan Industrial
- Pengadilan Hubungan Industrial
- Hakim
- Hakim Ad-Hoc
- Hakim Kasasi
- Menteri ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Disebut di 7 tempat dalam peraturan lain
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 212
kasasi (Vide Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 306
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 356
di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 464
… Hubungan Industrial dalam pasal a quo telah selaras dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimana yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU 2/2004), di mana UU 2/2004 mengatur apabila perundingan bipartit tidak mencapai kesepakatan, maka pihak yang bersengketa dapat mencatatkan perselisihan kepada in …
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 649
… pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh menyelesaikan PHI melalui prosedur PPHI yang diatur dengan undang-undang”. Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU 2/2004). Artinya, UU 13/2003 pada prinsipnya menghendaki adanya mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat dalam melakukan perundingan. Hal ini sejalan pula den …
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 67
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 70
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 13 Tahun 2003.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-30. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.