Apakah PP No. 51 Tahun 2023 masih berlaku?
Masih berlaku, dengan perubahan. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- 10 November 2023
- Status
- diubah
- Teks resmi
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/270269/pp-no-51-tahun-2023
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
27 halaman, 2 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 27 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru. - Mengubah per pasal
- PP No. 36 Tahun 2021: bunyi sebelum dan sesudah berdampingan.
Ringkasan
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi PP No. 49 Tahun 2025.
Disebut di 6 tempat dalam peraturan lain
- PP No. 49 Tahun 2025, hlm. 1
… nstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan;
- PP No. 49 Tahun 2025, hlm. 17
… erlu dilakukan perubahan terhadap sebagian ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- PP No. 49 Tahun 2025, Pasal I
… ang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6648) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6899), diubah sebagai beriku …
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 372
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang PerubahanAtas
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 471
… hwa ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum yang didalamnya terdapat variabel indeks tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (vide Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
- Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, hlm. 548
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 36 Tahun 2021.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 36 Tahun 2021.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 2026-09-30. Untuk kepatuhan resmi, teks asli dari lembaga penerbit tetap satu-satunya acuan yang sah.